Minggu, 22 Juli 2012

ASPEK PENGETAHUAN KETERANGAN NILAI NORMATIF INTEGRITAS



VISI :
Mampu
Mewujudkan/mencapai
kondisi kedepan yang
diharapkan
Sesuai dengan
keberadaan
penempatannya
sebagai TKSK di
Kecamatan
Memiliki Visi
Kedepan yang
baik
MISI :
Memiliki kecakapan
Mewujudkan Visi
Adanya
kesesuaian Visi
yang dimiliki
Memiliki Misi yang
jelas
WAWASAN
KEBANGSAAN :
Telah memahami cara
pandang akan keutuhan
NKRI
Mencapaia
sasaran yang
diinginkan
Sesuai dengan
sasaran yang
diinginkan
ASPEK PENGETAHUAN KETERANGAN NILAI
NORMATIF
STRATEGI
Telah memiliki kiatkiat
yang akan
dilakukan dalam
upaya mencapai
sasaran/tujuan
Dalam rangka
memperkuat UKS di
Kecamatan
Berbagai strategi
Mampu
menjelaskan
Pembangunan
Kessos di
kecamatan
Telah mampu
mengidentifikasi
berbagai jenis
permasalahan sosial
Dari setiap
permasalahan
Sosial
Mengetahui akan
Potensi-potensi dan
Sumber di
kecamatan
Mengenal masingmasing
Potensi dan
sumber dan masingmasing
kinerjanya
Dari setiap kinerja
Potensi dan
sumber yang ada
di kecamatan
Pengetahuan
tentang
Pendampingan
Sosial
Mampu menjelaskan
konsep pendampingan
sosial bidang UKS
Telah/sangat
mengetahui

TUGAS DAN FUNGSI TKSK

1. TUGAS MELAKSANAKAN : IDENTIFIKASI DAN INVENTARISASI PMKS DAN PSKS BIMBINGAN DAN PENYULUHAN SOSIAL PENGEMBANGAN JARINGAN DAN KOORDINASIDALAM PENYELENGGARAAN USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN 2. FUNGSI a. INISIATOR, MOTIVATOR, FASILITATOR, KATALISATOR DAN DINAMISATOR PENGEMBANGAN POTENSI b. ADMINISTRATOR c. PENGELOLAAN KEGIATAN USAHA EKONOMIS PRODUKTIF DIAWAL PENGREKUITAN TSK TELAH DILAKUKAN PENINGKATAN KAPASITAS TKSK MELALUI : A. PELATIHAN/BIMBINGAN-BIMBINGAN MELIPUTI : 1. Wawasan Kebangsaan, Nilai-nilai kejuangan, dan kesetiakawanan sosial 2. Kepemimpinan 3. Kedisiplinan 4. Pengenalan dan Pemahaman Masalah, Potensi dan Sumber Kessos 5. Teknik Pemetaan, Identifikasi dan Inventarisasi PMKS dan PSKS (Praktek Lapangan ) 6. Teknik Bimbingan dan Penyuluhan 7. Teknik-Teknik Komunikasi dan Pemanfaatan relasi Sosial 8. Pemberdayaaan Sosial 9. Nilai-nilai, Pengetahuan dan Keterampilan dan Dasar Pekerjaan Sosial. B.PEMBERIAN SERTIFIKAT, DENGAN
TUJUAN : Legalitas TKS sebagai TKSK Menyatakan tingkat kompetensi TKSK di bidang pelayanan Sosial Kewenangan secara fungsional Peningkatan harkat dan martabat dan profesionalisme TKSK C. KEWENANGAN TKSK TKSK terpilih memiliki kewenangan sebagai mana tugas dan fungsinya dalam pekerjaan sosial. HARAPAN PENINGKATAN TUGAS DAN FUNGSI TKSK KEDEPAN :

Dishubminfo Ikuti Pelatiahan In House Training

Dalam rangkan meningkatkan Kompetensi SDM Dinas perhubungan Komunikasi Dan Imformasih (Dishubminfo) pidie jaya, mengikiti pelatihan In House Training yang diberikan oleh bidang Kementerian Dinas Perhungan pusat. Kegiatan tersebut, dilaksanakan bekerjasama dengan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat selama empat hari yakni tanggal 06-09 April 2012, pukul 08.00 WIB, sampai selesai katanya Adi Tiya kepada Harian Aceh Kemari (06/4). Acara itu akan digelar di kantor terminal terpadu simpang Empat Pidie jaya bahakan acera itu juga di lakukan 4 hari, bahkan bahkan dalam acara itu juga 4 orang pemateri, masing- masing pemateri hadi Pramudi, pemateri perencanaan transportasi, Aditiya Renda, Survey manajenemen dan rekayasa lalulintas keselamatan transpotasi jalan Raya, “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM aparatur Dishub sehingga diharapkan kinerjanya lebih baik ke depannya,”agar Transportasi jalan itu bisa teratur hingga mengurangi kecelakan dijalan raya ataupun di perdesaan kterang kepada Dishubkominfo Pidie Jaya.katanya Hadi Tiya Renda. Guna untuk melakukan pembuatan makal jalan hingga melakukan pemasangan lampu mereh di persimpangan di kabupaten Pidie Jaya, perencanaan transpotasi hingga servey manajemen dan rekayasa lalulintas, kayanya Hadi Pramudi kepada harian Aceh kemarin.Har

Kesos RI Ferikasi Fakirmiskin di Gampong Blang Raya

Muara Tiga _Kemeterian Sosoal (Kesos) Republik Indonesia,kini kembali melakukan Ferikasi , melakukan Ferikasi data dari pendataan Program perlindungan Sosial PPLS data fakir Miskin di Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, yang beserta 3 rombongan dari Pusat, Kamis (5/4). Dalam Acara itu dihadiri Dinas Sosial Provinsi, Bidang dan Imformasi , Dinas Sosial Kabupaten Pidie berseta rombongannya, dan juga Tenaga Ksejahteraan social Kecamatan (TKSK), Program Keluarga Harapan (PKH, melakukan ferikasi data dari Pendataan Program Perlindungan Sosial PPLS katayan Kesos Ruslan Yahya. Ketrangan Pusat Data Imformasi, Ruslan Yusuf mengatakan,”Ferikasi ini dilakukan di Gampong Blang raya, cuma 10 orang saja dalam 10 dusun digampong itu untuk mempercocokan data yang telah dilakukan ole PPLS pada tahun dulu, dalam ferikasi itu didamping pihak. Katanya Rulsan Yusuf. Sedangkan ferikasi itu guna untuk mempercocok data yang telah di lakuakn pendataan,” kami ingin mengetahui apakah data yang telah dilakukan pendataan oleh PPLS itu benar data akurat, jangan sampai data asalan saja, kalau memang telah kami lakukan ferikasi data fakirmiskin dalam 10 orang itu benar yang pastinya semua data tersebut benar Katanya Ruslan Yusuf didamping Ahmad dedi Ajib Sedangkan dalam 10 orng itu yang diambi acak dari Komputer bukan semua yang dilakukan perikasi apabila data itu dalam 10 orang benar maka semua data yang itu akan benar apabila data itu salah yang pastinya semua data yang telah dilakukan pendataan dari PPLS itu salah,”Katanya Ahmad Dedi Ajid Bidang dan Imformasi.Har

TUGAS DAN FUNGSI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL (TKSK)

Tenaga Kesejahteraan Sosial Keamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas untuk melaksanakan pendampingan sosial dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di tingkat Kecamatan, sebagai tenaga relawan yang direkrut dari unsur Karang Taruna dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atas dasar kesukarelawan dan keiklasan untuk mengabdi. Eksistensi TKSK sangat diperlukan di wilayah Kecamatan untuk mengisi infra struktur sosial di wilayah ini sejak Pekerja Sosial Kecamatan (PSK) tidak
didayagunakan. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang sedang mengalami hambatan sosial, moral dan material baik yang berasal dari dalam maupun luar dirinya sehingga tidak dapat melaksanakan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan minimum baik jasmani, rohani maupun sosial, oleh karenanya memerlukan bantuan orang lain atau pemerintah untuk memulihkan/ dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) adalah potensi dan sumber yang ada pada manusia, alam dan institusi sosial yag dapat digunakan untuk usaha kesejahteraan sosial. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut : 1.Melakukan identifikasi, inventarisasi dan pendataan terhadap Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Peyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kecamatan. 2.Mengembangkan jejaring dan koordinasi peyelenggara Usaha Kesejateraan Sosial dengan instansi terkait dan pihak terkait (stake holder) di tingkat Kecamatan 3.Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Karang Taruna dan PSM yang berada diwilayah Kecamatan, dalam rangka mengoptimalkan tugas-tugas pendampingan di lapanagan dalam penanganan PMKS 4.Melakukan bimbingan dan penyuluhan sosial di lingkungan Kecamatan khususnya kepada kelompok sasaran program pembangunan sosial 5.Melakukan monitoring, evaluasi dan membuat laporan pelaksanaan tugas secara tertulis yang disampaikan kepada Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada Dinas Sosial Provinsi dan Direktorat Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Masyarakat Ditjen pemberdayaan Sosial Departemen Sosial RI. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) meliputi : 1.Anak Balita Terlantar (ABT) 2.Anak Terlantar (AT) 3.Anak yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan / diperlakukan salah (AKTK) 4.Anak Nakal (AN) 5.Anak Jalanan (AJ) 6.Anak Cacat (AC) 7.Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) 8.Wanita yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan / Diperlakukan Salah (WKTK) 9.Lanjut Usia Terlantar (LUT) 10.Lanjut Usia yang Menjadi Tindak Kekerasan / diperlakukan Salah (LUKTK) 11.Penyandang Cacat (PENCA) 12.Penyandang Cacat Bekas Penderita
Penyakit Kronis (PCBK) 13.Penyangdang HIV / AIDS 14.Tuna Susila (TS) 15.Pengemis (PG) 16.Gelandangan (GL) 17.Bekas Narapidana (BNP) 18.Korban Penyalahgunaan Napza (KPN) 19.Pekerja Migran Bermasalah (PM) 20.Keluarga Fakir Miskin (KFM) 21.Keluarga Berumah Tak Layak Huni (KBTLH) 22.Keluarga yang Bermasalah Sosial Psikologis (KBSP) 23.Keluarga Rentan 24.Komunitas Adat Terpencil (KAT) 25.Korban Bencana Alam (KBA) 26.Korban Bencana Sosial (KBS) Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) antara lain: 1.Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) 2.Organisasi Sosial (ORSOS) 3.Karang Taruna (KT) 4.Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial (WPKS) 5.Dunia Usaha (DU) 6.Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) Yang menjadi mitra kerja dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) diantaranya : 1.Berbagai perkumpulan / asosiasi / organisasi / yayasan / NGO 2.Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha 3.Tokoh Masyarakat 4.Warga Masyarakat 5.Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 6.Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan 7.Pemangku kepentingan lainnya

Masalah-masalah Sosial yang Terjadi di Masyarakat

Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain: 1. Faktor Ekonomi: Kemiskinan, pengangguran, dll. 2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll. 3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dll. 4. Faktor Psikologis : Penyakit syaraf, aliran sesat, dll.

1. Faktor Ekonomi, faktor ini merupakan faktor terbesar terjadinya masalah sosial. Apalagi setelah terjadinya krisis global PHK mulai terjadi di mana-mana dan bisa memicu tindak kriminal karena orang sudah sulit mencari pekerjaan. 2.Faktor Budaya, Kenakalan remaja menjadi masalah sosial yang sampai saat ini sulit dihilangkan karena remaja sekarang suka mencoba hal-hal baru yang berdampak negatif seperti narkoba, padahal remaja adalah aset terbesar suatu bangsa merekalah yang meneruskan perjuangan yang telah dibangun sejak dahulu. 3.Faktor Biologis, Penyakit menular bisa menimbulkan masalah sosial bila penyakit tersebut sudah menyebar disuatu wilayah atau menjadi pandemik. 4.Faktor Psikologis, Aliran sesat sudah banyak terjadi di Indonesia dan meresahkan masyarakat walaupun sudah banyak yang ditangkap dan dibubarkan tapi aliran serupa masih banyak bermunculan di masyarakat sampai saat ini

Sabtu, 21 Juli 2012

Gabah Di Jual Ke Medan, Petani Pidie Nanti Beli Berasnya



Sigli | BERITAPIDIE

Sedikit 70 persen gabah kering produksi Masyarakat Petani Kabupaten Pidie dijual ke Medan (Sumut) karena harga jual lebih tinggi dari harga daerah setempat lain. Sehingga petani untuk mendapat harga yang lebih baik, mereka menjualnya  ke Medan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pidie, M.Nasir kepada wartawan Jum’at (22/5), Anjloknya harga gabah di Pidie karena banyak pengusaha membelinya dnegan harga rendah. Petani sendiri langsung mencari jaringan untuk mendapatkan harga yang baik.

Selain itu kata Nasir, Anjloknya harga gabah juga Pidie memndapat hasil Panen yang sangat lumayan bahkan melebi target ,” jika petani menjual ke Medan, Stock di Pidie jadi ngak punya dan ini perlu dinatispasi dan perlu menstabilkan harga agar kita tidak kekuranganstock padi,” ujar NAsir
Dia mengungkapkan meski produksi padi di Pidie mencapai 6,5 ton/hektare, namun hampir semua hasil panen di jual ke Medan. Padahal daya beli di Aceh juga standar, yaitu Rp 3.000,/Kg.,” hanya beda Rp, 100 saja harga pasar di Medan mencapai Rp Rp 3.100/Kg, petani lebih tertarik menjual ke Medan,” tuturnya.

Padahal kata dia, beras uang kita beli dari pasukan Mesdan itu adalah beras kita, bahkan kita harus beli dengan harga mahal “Gabah tersebut digiling di Medan dan berasnya kembali dijual ke Aceh, kita bel;I harga mahal lagi”ungkapnya.

Lajunt Nasir, Kabupaten Pidie perlu adanya penampungan gabah kering sehingga mereka tidak lagi menjual ke Medan dan harga yang ditawarkan ketingkat petani jangan terlalu murah dan jangan sampai di bawah standar harga Medan.

Pantuan Harian Aceh, banyak petani yang menjaul ke daerah Medan, karena Pemerintah belum maksimal dalam mensejahterakan petani, buktinya petani masih memilih medan daripada menjual di daerah sendiri.

Terkait dengan penjual gabah ke Medan seorang petani Laweung, Harmadi Pada Harian Aceh mengungkapkan, dalam proses penanaman padi mereka banyak utangnya, sehingga mereka harus memilih harga lebih tinggi untuk melunas banyak utangan pupuk dan obat-obatan lainnya.

Upaya yang dilakukan pemerintah selama ini dinilai belum maksimal, sehingga petani lebih memilih harga tinggi. “Tapi kita akan mengupayakan untuk menggiling gabah kering di Pidie dan berasnya akan dijual ke luar daerah,”harapnya.

Kata dia, Petani juga menginginkan gabah tidak dijual di Medan, “ kita jual harga lebih tinggi untuk menutupi utang pupuk dan obat-obatan, kami juga kwatir dengan keadaan seperti ini karena petani nantinya harus beras dengan harga mahal,”ungkapnya(zan)

Kebahagian Camat luka Bagi Rakyat

Hampir 5 hari camat ke luar daerah, mulai terasa bagi rakyat, memang pulau jawa suatu tempat yang indah apalagi Jakarta merupakan sebuah tempat yang diidamkan oleh setiap orang orang kaya maupun orang melarat untuk berleha-leha.

Perjalanan orang nomor satu di 23 kecamatan ini bukanlah yang pertama kali, hampir setiap tahun mereka ke luar daerah dan dana yang digunakan adalah dari daerah pula. apakah mereka dapat melihat kondisi Pidie saat ini yang hampir down, bahkan sejumlah gaji dan jerih tidak dapat dibayar oleh Pemerinhtah daerah Pidie.

Kenapa juga Pimpinan Daerah dalam ini Bupati memberi kesempatan untukk berleha-leha ke luar daerah, benar kata Pidie Tansparan Anggaran (PiTA), Perjalanan Camat bukan suatu yang menguntungkan daerah malah membuat daerah akan kerepotan.

Bahkan masyarakat Pidie sekarang tercengan dengan ulah pejabat, seharus dana yang begitu besar sampai ratusan juta rupiah seperti kata Ismail Von Sabi dapat dibayar upah Keuchik, Imum Mukin atau jerih TKSK yang tidak seberapa nilai. Begitu juga dana ratusan juta rupiah dapat digunakan untuk pengembangan ekonomi masyarakat setempat yang memang saat ini sangat membutuhkan bantuan untuk mencapai kebutuhan hidup sekeluarga.

Perjalananan Camat sama halnya telah mengorban orang kecil seperti Keuchik, Imum Mukim dan masyarakat lemah lainnya. “ kita harus mempunyai rasa malu dengan daerah lain, apalagi Pidie merupakan daerah produksi gabah bahkan melebihi target, namum betapa rendahnya kita daerah tidak mampu membayar jerih Keuchik yang 5  bulan belum dapat dibayar.

hal ini sangat mengherankan jika pimpinan kecamatan tersebut mendapat dukungan dari Pemda setempat yang katanya untuk mengikuti Bimbingan Teknik (Bintek) katanya. Hal itu telah membuat kesenjangan social dan moral diantara pejabat pemerintah di tingkat mukim dan gampong.

Entah apa dalam pikiran mereka dengan dana yang begitu besar harus dikeluarkan daerah untuk 23 camat untuk betengger di negeri orang dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).

Baiknya dana tersebut dapat digunakan untuk yang lain, memang tak salahlah bila PiTA pidie mengecam atas pengamburan dana yang yang tidak menguntungkan. Seharusnya bupati harus dapat mengambil suatu kebijaksanaan dalam setiap masalah karena kepergian camat keluar daerah menyedot dana yang besar.

Kita sangat menyayangkan, memang dalam pemerintah lama sering dilakukan, setiap setahun sekali melakukan perjalanan ke luar daerah, tapi sekarang kondisi Pidie ini berbeda tidak seharusnya befoya-poya seperti kata Ismail Von Sabi.

Dia sependapat dengan rakyat kecil lainnya, jika dana itu dibayar jerih keuchik, dalam hal ini, camat telah menggores luka pada pimpinan gampong juga masyarakat kecil yang ingin mengurus yang berurusan dengan kantor camat malahan sekcam yang menanganinya.

Beberapa Camat yang dihubungi mengaku, kepergian mereka bukan sekedar menghambur-hamburkan uang daerah, namun kepergian itu khusus mengikuti Bimbingan Tehnik tentang kepemerintahan. Kekecewaan atas kepergian camat ke laur daerah bukan hanya dirasakan oleh pejabat ditingkat gampong, akan tetapi hal itu juga ikut dirasakan semua rakyat Pidie.

Artinya menggunakan uang daerah tanpa ada keuntungan yang dirasakan masyarakat tentunya sangat mubazir, “Ini perlu disikapi, sebab Pidie ini sudah terjadi divisit dan hal ini akan terus terjadi jika pemerintah tidak menghentikan perjalanan yang tidak perlu,”ungkap Ismail.

Menanggapi hal tersebut Asisten Pemerintahan Setdakab Pidie, Drs Zulfikar Yakob,MM pada wartawan mengaku, kepergian para camat itu keluar daerah bukanlah semata-mata untuk menghambur-hamburkan uang, akan tetapi mereka mengikuti pendidikan di sana.

“Kalau untuk menimba ilmu saya pikir tidak ada masalah, sebab belajar itu perlu dilakukan setiap saat, sehingga nantinya mereka bisa mengembangkan ketika merka berada di daerah.”ungkapanya.

Meski ada kecaman dari berbagai kalangan di Pidie, masyarakat harus melihat pada kegunaan mereka ke luar daerah, sehingga tidak menimbulkan pemahaman yang berlebihan. Pemkab Pidie dalam hal ini sangat mengerti bila ada pihak yang tidak setuju camat ke luar daerah, akan tetapi itu hak mereka untuk menimba ilmu, sehingga para camat semakin mengerti dalam melayani masyarakat.ujar Zulfikar(zan)